Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    JAKARTA, - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, yang juga Pengacara, Agus Flores, Melakukan Penundaan, tangani Perkara Di Palembang Sumatera Selasan.

    "Ditunda Minggu Depan ke Palembang , Karena Minggu Ini Saya Ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan, " tegasnya R.Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores.

    Kenapa begitu gentos mau Ke Palembang Sumatera Selasa, Karena Adanya Kecurigaan terkait Dugaan Jual Beli Pasal dari Pasal Pengeroyokan dirubah pasal Penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya mempersangkakan 1 Orang, bukan 3 Orang.

    " Alhamdulilah Sudah Dirubah Pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait Pengeroyokan, tinggal tunggu Penangkapan 2 orang, " tegasnya.

    Agus menyatakan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang Sumatera Selatan.

    " Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, Saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI , " ujarnya. (FRN/Spyn)

    agus flores palembang agenda lain
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Karangsari dan Penggarap...

    Artikel Berikutnya

    Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong 
    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Ketum Fast Respon Siap Sejahterakan Anggota Melalui UMKM
    Sampaikan Pesan Kamtibmas,Personel Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soetta Imbau Pengguna Jasa Penerbangan Untuk Tertib Antrean
    Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang Dari 24 Jam

    Tags